Cara Hapus Akun Instagram Permanen dari Pusat Akun:
Baca juga: 2 Cara Menghapus Akun X atau Twitter secara Permanen dan Sementara
Cara Hapus Akun Facebook
Dilansir situs Pusat Bantuan Facebook, ada dua cara untuk menghapus akun Facebook. Daripada penasaran, simak cara hapus akun FB dengan cepat dan praktis berikut ini.
Cara Menghapus Facebook secara Permanen
Cara menghapus Facebook secara permanen hampir sama dengan menghapus Facebook untuk sementara, salah satunya bisa melalui Pusat Akun.
Berdasarkan laman resminya, berikut adalah cara menghapus Facebook secara permanen melalui Pusat Akun:
Selain itu, pengguna juga bisa menghapus akun Facebook miliknya melalui pengaturan Facebook yaitu:
Facebook atau sering disingkat FB merupakan salah satu media sosial untuk berbagi foto, video, maupun tulisan. Namun, seiring perkembangan teknologi kini sudah hadir berbagai media sosial lainnya, seperti TikTok dan X (dulu Twitter).
Selain itu, banyak anak muda yang mulai meninggalkan aplikasi Facebook. Alhasil, banyak akun FB yang sudah tak terurus karena pemiliknya tidak memposting apapun selama beberapa bulan ke belakang.
Daripada tidak dipakai, sebaiknya akun Facebook milikmu bisa dihapus secara permanen. Hal ini untuk mencegah terjadinya kejahatan siber, seperti pencurian data pribadi, foto, maupun video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana cara menghapus akun Facebook? Simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini.
Cara Hapus Akun Facebook Sementara
Berikut adalah salah satu cara menutup akun Facebook untuk sementara:
Sedangkan terdapat cara lain yang dikutip dari laman resminya, yaitu menonaktifkan sementara akun Facebook melalui “Pusat Akun” sebagai berikut:
Baca Juga: Simak, Ini 3 Cara Download Video Live Streaming Facebook
Tidak hanya itu, pengguna juga bisa menonaktifkan Facebook sementara dengan cara masuk ke menu Pengaturan Facebook:
Dengan cara-cara tersebut, pengguna bisa menonaktifkan akun sementara dan kembali lagi ke Facebook kapan pun ingin kembali.
Sebagai informasi, Facebook tengah memperbaharui pengaturan Facebook miliknya, oleh sebab itu tampilan Facebook mungkin tidak terlihat sama bagi semua pengguna.
Sehingga, cara untuk menonaktifkannya akan berbeda-beda setiap penggunanya.
Baca Juga: Cara Membuat dan Mendapatkan Akun belajar.id Terbaru 2023
Apakah Bisa Membatalkan Penghapusan Akun Facebook?
Sebagian orang mungkin berubah pikiran saat menghapus akun Facebook, alhasil mereka ingin mengembalikannya lagi. Lantas, apakah bisa membatalkan penghapusan akun Facebook?
Menurut pernyataan resmi Facebook dalam situs resminya, apabila kurang dari 30 hari sejak pengguna menghapus akunnya, maka masih bisa membatalkan penghapusan akun.
Namun, jika sudah lebih dari 30 hari maka akun Facebook dan seluruh informasi di dalamnya akan dihapus secara permanen. Dengan begitu, pengguna tak bisa mengambil informasi apapun di dalam akun FB-nya.
Untuk membatalkan penghapusan akun Facebook, simak langkah-langkahnya di bawah ini:
Demikian penjelasan mengenai cara hapus akun Facebook secara permanen dengan cepat dan praktis. Semoga artikel ini dapat membantu detikers.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara menghapus akun Instagram secara permanen dan menonaktifkannya.
Cara hapus akun Instagram yang paling mudah adalah melalui Settings atau Pengaturan.
Sebelum menghapus akun Instagram, Anda sebaiknya mengunduh salinan informasi akun seperti postingan Feeds dan Stories.
Akun Instagram yang telah dihapus tidak bisa dipulihkan, sehingga pastikan Anda memahami segala risikonya.
Namun, jika Anda hanya ingin menghilangkan akun Instagram Anda sementara, Anda bisa menonaktifkan akun Instagram.
Akun Instagram yang dinonaktifkan tidak bisa ditemukan oleh pengguna lain selama Anda belum mengaktifkannya kembali.
Di bawah ini, sejumlah cara hapus akun Instagram yang bisa Anda coba.
Cara Menonaktifkan Akun Instagram melalui Aplikasi:
Menghapus Akun Facebook Lewat Pengaturan
Cara Hapus Akun Instagram Permanen dari Komputer:
Menghapus Akun Facebook Melalui Pusat Bantuan
Cara Menonaktifkan Akun Instagram melalui Pusat Akun:
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)