Melaporkan Melalui Cekrekening.id
Cekrekening.id adalah situs resmi yang dimiliki oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang digunakan untuk mengumpulkan pengaduan yang berkaitan dengan rekening dalam konteks tindak pidana. Jika Anda menjadi korban penipuan online yang melibatkan transaksi perbankan, Anda dapat melaporkannya melalui Cekrekening.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan penipuan online melalui situs tersebut:
Dengan melakukan langkah-langkah di atas, Anda dapat melaporkan penipuan online melalui Cekrekening.id dengan lebih mudah.
Baca juga: 6 Cara Membuat Email Baru di Hp dan Laptop
Verifikasi Informasi
Selalu verifikasi informasi sebelum melakukan transfer bank. Jika menerima permintaan transfer yang mencurigakan, hubungi pihak yang mengklaim membutuhkan bantuan langsung melalui kontak yang terverifikasi, seperti nomor telepon yang terdaftar di situs resmi mereka.
Melalui aduankonten.id
aduankonten.id merupakan layanan pengaduan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk jenis penipuan online berkedok konten di sosial media. Berikut cara lapornya:
Tangkapan layar tahap I cara melaporkan penipuan online melalui aduankonten.id
Tangkapan layar tahap II cara melaporkan penipuan online melalui aduankonten.id
Tangkapan layar tahap III cara melaporkan penipuan online melalui aduankonten.id
Tangkapan layar tahap III cara melaporkan penipuan online melalui aduankonten.id
Anda juga bisa mengecek apakah nomor yang menghubungi merupakan nomor penipu melalui aplikasi GetContact di handphone. Jika Anda tertipu, ada baiknya memberi nama atau catatan pada nomor penipu agar orang lain tidak mengalami kejadian yang sama.
Tangkapan layar tahap I cara melaporkan penipuan online melalui GetContact
Tangkapan layar tahap II cara melaporkan penipuan online melalui GetContact
Cara lain untuk melaporkan penipuan online dengan mendatangi kantor polisi terdekat untuk membuat laporan penipuan. Datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Biasanya Anda akan diminta surat keterangan dari bank terkait bahwa benar telah terjadi penipuan.
Bawa juga bukti penguat seperti rekaman suara, whatsapp, tangkapan layar, foto atau bukti lainnya.
Sebetulnya ada beberapa langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya penipuan online. Namun, jika kamu sudah terlanjur melakukan transfer dana ke rekening terduga pelaku penipuan, berikut cara melaporkan penipuan transfer bank beserta prosedur yang harus kamu ketahui!
Menghubungi Pihak Bank
Selain cara diatas, cara lain dengan melaporkan penipuan online adalah segera menghubungi lembaga keuangan yang terkait. Jika Anda sudah menjadi korban, sangat penting untuk segera menghubungi lembaga keuangan yang terkait dengan situasi tersebut. Tujuannya adalah untuk mencegah penipu melakukan transaksi lebih lanjut atau mengakses informasi rekening yang lebih rinci.
Tindakan ini diharapkan dapat mengakibatkan pemblokiran akses ke rekening Anda oleh bank, sehingga dana yang ada dalam rekening tersebut tetap aman dan terlindungi.
Selain menghubungi bank terkait, salah satu cara untuk melaporkan penipuan online adalah dengan menghubungi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). OJK memiliki sebuah unit khusus yang bertanggung jawab untuk menangani pengaduan dan laporan terkait kasus ini, yang dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi (SWI).
Selain menerima pengaduan dari korban, SWI juga memiliki kewenangan untuk memblokir dan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap para pelaku penipuan online ini. Anda dapat melaporkan penipuan online melalui OJK dengan mengikuti panduan di sini.
Salah satu langkah tindakan yang paling konkret dalam melaporkan penipuan online adalah mengajukan laporan ke kantor polisi terdekat. Dengan cara ini, kasus penipuan dapat diawasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Penting untuk memastikan bahwa Anda menyediakan bukti dan keterangan yang lengkap dan rinci agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar, dan ini akan menjadi contoh yang kuat untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penipuan.
Baca juga: 9 Cara Mengatasi Google Maps tidak Akurat
Jenis dan Ciri-Ciri Penipuan Online
Sebelum mencari tahu lebih lanjut cara melaporkan penipuan online, Anda perlu tahu jenis dan ciri-ciri modus penipuan online yang sering kali terjadi di tengah masyarakat. Yaitu:
Modus phishing biasanya dilakukan dengan menggunakan media email atau pesan teks. Sering kali, jenis penipuan online ini muncul dalam bentuk lowongan kerja, undian dengan hadiah yang sangat menarik, atau bahkan email dari relasi yang kita kenal namun ternyata akunnya sudah diretas.
Dalam pesan tersebut, penjahat siber nantinya akan menyisipkan link menuju sebuah website yang kemudian menggiring korbannya untuk memasukkan data mereka sehingga dapat dengan mudah mengakses rekening bank, kartu kredit hingga uang digital yang dimiliki.
Modus pharming adalah jenis penipuan online yang menggunakan sebuah situs untuk kemudian bertujuan mengambil data pribadi pengguna yang memiliki malware di gadget mereka.
Biasanya bentuk situsnya menyerupai situs penting lainnya dan para korban akan diarahkan untuk mengunjungi website ini. Setelah itu, malware mereka akan disadap dan data diri mereka akan dicuri oleh para penjahat ini.
Modus sniffing adalah jenis penipuan online dengan meretas kemudian mengumpulkan data atau informasi secara ilegal melalui jaringan dari gadget yang dimiliki korban. Bahkan, para penjahat siber yang melakukan modus ini bisa mendapatkan informasi korban dari aplikasi yang mereka miliki. Biasanya jenis penipuan online ini terjadi pada akses jaringan wifi yang digunakan secara umum.
Modus Money Mule sebenarnya mirip dengan modus pencucian uang. Biasanya penipu akan memberikan sejumlah uang dalam jumlah yang besar kepada korban sebagai iming-iming hadiah undian atau kuis kemudian korbannya diminta untuk mengirimkan kembali dana tersebut ke rekening yang berbeda.
Modus social engineering ini biasanya terjadi pada korban yang merasa 'dihipnotis' atau dimanipulasi psikologis mereka untuk kemudian dengan tidak sadar memberikan data, informasi, bahkan OTP mereka ke penipu. Biasanya penipu mengincar saldo yang mereka miliki di aplikasi perbankan atau dari dompet digital.
Gunakan Metode Pembayaran Resmi dan Aman
Saat melakukan pembelian online atau menerima pembayaran, hindari mentransfer langsung ke rekening bank pribadi penjual. Sebaiknya gunakan metode pembayaran yang aman dan terpercaya, misalnya melalui marketplace atau rekening bersama. Hindari mentransfer uang kepada seseorang yang tidak kita kenal atau tidak bisa diverifikasi.
Cara Melaporkan Penipuan Online
Berikut beberapa cara melaporkan penipuan online yang bisa Anda lakukan:
Cara melaporkan penipuan online yang pertama adalah dengan menghubungi pihak bank terkait. Jika sudah terlanjur terjadi, ada baiknya korban segera menghubungi bank terkait untuk kemudian mencegah penipu melakukan transaksi atau mengakses lebih banyak data rekening yang dimiliki korban.
Cara melaporkan penipuan online yang pertama ini diharapkan agar bank segera memblokir akses rekening Anda sehingga dana yang disimpan didalamnya tetap terjaga dengan aman.
Selain ke bank terkait, cara melaporkan penipuan online yang selanjutnya adalah dengan menghubungi OJK. Sebab, OJK punya lembaga khusus untuk pengaduan dan laporan terkait kasus ini yang bernama Satgas Waspada Investasi (SWI).
Selain menerima pengaduan dari korban, mereka bisa memblokir dan menindak lebih lanjut para pelaku penipuan online ini. Cara melaporkan penipuan online dengan melalui pengaduan Otoritas Jasa Keuangan bisa bisa dilakukan di sini.
Cara melaporkan penipuan online yang selanjutnya adalah dengan menghubungi lapor.go.id. LAPOR adalah Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Layanan ini adalah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terpusat dalam satu wadah. Tentu nantinya wadah ini dapat menindaklanjuti para pelaku penipuan ini. Cara melaporkan penipuan online dengan bantuan lapor.go.id ini bisa dilakukan di sini.
Cara melaporkan penipuan online yang selanjutnya adalah dengan menghubungi BRTI. Lembaga ini adalah sebuah wadah yang dimiliki oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjadi tempat masyarakat mengadukan penyalahgunaan jasa telekomunikasi baik panggilan atau pesan yang terindikasi sebagai penipuan. Cara melaporkan penipuan online dengan bantuan BRTI ini bisa dilakukan di sini.
Cara melaporkan penipuan online selanjutnya adalah dengan mengakses website Cek Rekening. Di dalam website ini, Anda bisa mencari tahu data rekening yang mencurigakan atau melaporkan data rekening yang diindikasikan sebagai penipuan untuk kemudian dapat diblokir dan tidak dapat dilakukan transaksi sehingga mencegah kejahatan lainnya. Cara melaporkan penipuan online dengan bantuan Cek Rekening ini bisa dilakukan di sini.
Cara melaporkan penipuan online yang paling konkrit adalah dengan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Tujuannya, kasus ini kemudian dapat diproses yang ditindak oleh pihak yang berwajib.
Pastikan Anda menyertakan bukti dan keterangan yang rinci sehingga jalur hukum akan berjalan dan menjadi cara melaporkan penipuan online yang paling membuat efek jera bagi para pelakunya.
Jenis dan Tanda-Tanda Penipuan Online
Sebelum mencari informasi lebih lanjut tentang cara melaporkan penipuan online, penting untuk memahami jenis dan tanda-tanda umum modus penipuan online yang sering terjadi di masyarakat:
Modus social engineering melibatkan manipulasi psikologis korban untuk memperoleh data atau informasi, bahkan OTP (One Time Password), tanpa disadari oleh korban. Biasanya, penipu mengincar saldo di aplikasi perbankan atau dompet digital korban.
Modus phishing seringkali dilakukan melalui email atau pesan teks. Penipuan ini sering muncul dalam bentuk tawaran pekerjaan, undian hadiah menarik, atau bahkan pesan dari kontak yang sudah diretas. Dalam pesan tersebut, penjahat siber memasukkan tautan ke situs web yang mengarahkan korban untuk mengungkapkan informasi pribadi mereka, seperti data perbankan, kartu kredit, atau mata uang digital.
Modus sniffing melibatkan peretasan dan pengumpulan data ilegal melalui jaringan perangkat korban. Para penjahat siber dapat memperoleh informasi ini dari aplikasi yang digunakan oleh korban. Biasanya, penipuan jenis ini terjadi pada jaringan Wi-Fi umum.
Modus pharming melibatkan penggunaan situs web palsu untuk mencuri data pribadi dari pengguna yang memiliki malware di perangkat mereka. Situs web tersebut sering meniru situs penting lainnya, mengarahkan korban untuk mengunjungi situs tersebut, lalu malware mengambil data pribadi korban.
Modus Money Mule serupa dengan pencucian uang. Penipu memberikan jumlah uang besar kepada korban sebagai iming-iming hadiah atau kuis, lalu meminta korban untuk mengirimkan uang tersebut ke rekening lain.
Pahami modus-modus ini untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah menjadi korban penipuan online.
Melaporkan Melalui Lapor.go.id
Portal ini telah dikembangkan oleh Staf Presiden dan dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Untuk melaporkan penipuan online melalui Lapor.go.id, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Tim dari lapor.go.id akan menindaklanjuti pengaduan Anda setelahnya.
Cara Mencegah Penipuan Online
Setelah mengetahui beberapa langkah untuk menerima laporan penipuan online, ada beberapa tindakan yang dapat Anda ambil untuk mengurangi risiko menjadi korban penipuan online:
Baca juga: Apa itu Sistem Informasi?: Tujuan, Fungsi, dan Contohnya
Dalam melaporkan penipuan online, tersedia beberapa opsi, termasuk melalui lembaga keuangan terkait, otoritas regulasi, dan kepolisian. Penting untuk memberikan informasi lengkap dan bukti yang kuat untuk membantu proses penanganan. Selain itu, langkah-langkah pencegahan, seperti menjaga informasi pribadi dan memeriksa situs web dengan cermat, juga diperlukan untuk mengurangi risiko menjadi korban penipuan online.
Please follow and like us:
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran kedua dari artikel dengan judul Jerat Pidana Bagi Penipu via Telepon yang dibuat oleh Dimas Hutomo, S.H. dan pertama kali dipublikasikan pada 28 Agustus 2018, kemudian pertama kali dimutakhirkan oleh Bernadetha Aurelia Oktavira, S.H. pada Jumat, 12 November 2021.
Artikel ini dibuat berdasarkan KUHP lama dan UU 1/2023 tentang KUHP yang diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023.
Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.